Ngaku PNS, Bongkar Rumah Polisi
Akhmad sendiri datang ke rumah Hendra dengan menggunakan motor Suzuki Skywave DA 4316 WG warna biru. Aksinya dengan membongkar pintu dapur dengan peralatan yang ada di sekitar. Seperti katam kayu, pahat dan keran air. Katam digunakannya untuk mencongkel, sementara keran air untuk menjejal pintu.
Barang yang menjadi target Akhmad yakni handphone dan laptop. Tak sempat merambah semua ruangan , Akhmad langsung diteriaki "Maling" oleh warga sekitar. Ia pun melompat ke belakang tembok, yang di sana sudah ditunggu sejumlah warga. Akhmad pun langsung dibawa ke Polsek Kota Banjarbaru.
Kapolsek Kota Banjarbaru AKP Pardiya didampingi Kanit Reskrim AKP Sumardi membenarkan kejadian tersebut. Tersangka dikenai pasal 363 dengan ancaman pidana lebih lima tahun. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus penyelidikan,” ucapnya. (mat/by/ema)