Ngendon di Rumah Janda, Pejabat Kejaksaan Digerebek
Senin, 18 Februari 2013 – 08:30 WIB
"Biasanya kalau cuci kampung pasangan ini harus memotong kambing. Selain itu ada denda adat uang juga, namun harus dirapatkan dulu dengan pemuka adat," terang Mustadi.
Dikatakan Mustadi, hingga kemarin Ra maupun Nu belum juga memberikan surat bukti sudah menikah kepada perangkat desa. Nah, rencananya, hari ini perangkat desa dan adat akan bermusyawarah terkait sanksi adat yang paling tepat dijatuhkan kepada pasangan itu.
Berdasarkan laporan warga kepada Kades Lubuk Gedang, Ra sudah kerap terlihat berada di rumah Nu. Ra juga tak berbaur dengan masyarakat setempat. "Saya baru tahu setelah dibawa ke rumah ternyata pengakuan warga sudah sering melihat Ra ini," ujar Mustadi.