Ngeri! 20 Persen Penghuni Lapas Ternyata Predator Seksual
Rabu, 21 September 2016 – 12:51 WIB
Saat ini, para tahanan kejahatan seksual anak itu dicampur dengan napi pidana umum lainnya.
Di blok C untuk napi di bawah 50 tahun. Blok D untuk napi di atas 50 tahun. Pembinaan pun juga disamakan dengan napi tindak pidana umum lainnya,seperti mengikuti kegiatan keagamaan dan jasmani.
Lain lagi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Balikpapan. Tetangga Lapas Balikpapan ini menampung setidaknya 14 orang pelaku kasus kejahatan seksual terhadap anak. (rkp/war/k1)