NGERI! Kapasitas Penjara 3.000 Napi, Diisi 8.500
jpnn.com - SAMARINDA - Overkapasitas lembaga permasyarakatan (lapas) di Kaltim ibarat bom aktif yang bisa meledak sewaktu-waktu.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Zaenal Haq mengatakan, penanganan lapas di Kaltim memang masih cukup rumit.
Pasalnya, saat ini kewenangan pengelolaan lapas masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Sedangkan Pemprov Kaltim hanya membantu. Bahkan, persoalan tersebut tidak masuk dalam urusan wajib di pemerintah daerah.
“Sejak 2004 sudah pernah minta ke Kemenkumham untuk menambah kapasitas dan kualitas lapas di Kaltim, khususnya di kabupaten/kota hasil pemekaran, seperti Kutim, Berau, PPU, Kubar, dan Mahulu. Tapi, sampai sekarang realisasinya masih belum memadai,” papar Zaenal Haq, Minggu (6/11).
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyebut, kondisi lapas di Samarinda, Balikpapan, serta Tenggarong memang memprihatinkan.
Lapas overkapasitas. Total daya tampung jauh timpang dari kondisi di lapangan.
Dari peruntukan hanya untuk 3.000-an napi, namun lapas bisa diisi sampai 8.500-an.