Ngeri! Lebih Rp 2 Triliun dari Hasil Pungli
jpnn.com, JAKARTA - Uang pungutan liar (pungli) di Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kaltim, yang berhasil diungkap ternyata membengkak.
Teranyar, angka yang diperkirakan penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus), Bareskrim, Mabes Polri, mencapai lebih dari Rp 2 triliun.
Duit sebesar itu ditengarai dikumpulkan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudera Sejahtera (Komura) dari 2010 hingga 2016 dari dua tempat, yakni TPK Palaran Samarinda dan Pelabuhan Muara Berau.
Direktur Tipideksus, Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya, merinci sejak 2010-2016 di TPK Palaran, duit pungli yang didapat Komura mencapai Rp 180 miliar.
Duit itu diduga hasil pemerasan yang dilakukan oknum pengurus koperasi, yakni dengan meminta tarif TKBM kepada PT Pelabuhan Samudera Palaran (PSP) sebagai pengelola dan operator pelabuhan, namun tidak melakukan aktivitas bongkar muat sebagaimana mestinya.
“Rp 180 miliar itu hanya di TPK Palaran, belum di Pelabuhan Muara Berau,” ujar Agung Setya kemarin (14/4).
Disebutkannya, untuk praktik pungli di Pelabuhan Muara Berau, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada sembilan perusahaan bongkar muat (PBM) yang beroperasi di kawasan tersebut.
Dari proses pemeriksaan, diketahui juga sejak 2010 hingga 2016, terdapat aliran dana yang sangat besar kepada Komura dari sembilan PBM.