NGERI! Potongan Tubuh Diduga Anggota DPRD Bandarlampung Itu...
Sumarso menegaskan, belum bisa dipastikan apakah jenazah korban mutilasi di OKU Timur memang benar anggota DPRD Bandarlampung yang hilang tersebut.
“Harus berdasarkan fakta atau bukti ilmiah dari kedokteran forensik. Baru bisa dinyatakan korbannya si A, B, atau C,” tukasnya.
Diketahui, pada 19 April lalu, ditemukan potongan tubuh manusia berupa kaki kanan dan kepala di aliran sungai di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Selanjutnya juga ditemukan potongan kaki kiri dan tulang tangan.
Dari hasil otopsi, potongan tubuh itu diduga kuat adalah korban mutilasi lantaran gesekan pemotongan dilakukan secara kasar.
Jenazah itu diperkirakan sudah meninggal empat hari. Korban berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 40-50 tahun dan memiliki rambut lurus warna hitam dan berkumis tipis.
Tinggi korban diperkirakan 161-170 centimeter, bentuk gigi bagian atas maju sementara gigi di bagian bawah mundur, serta kulit sawo matang. Selain itu, diketahui juga di kaki kanan korban terdapat bekas luka bakar. (vis/jpnn/sam/jpnn)