Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta
Kamis, 12 November 2020 – 23:26 WIB
![Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/11/12/kapolda-metro-jaya-irjen-pol-nana-sudjana-saat-menunjukan-be-50.jpg)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menunjukan berbagai barang bukti yang diamankan dalam operasi nila jaya 2020. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN
Baca Juga:
Kemudian, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir.
Dalam operasi ini, polisi juga mengungkap kasus sebanyak 275 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.
"Dalam Operasi Kewilayan Nila Jaya 2020, telah ditentukan 57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat. Namun kata Nana, pihaknya hanya menangkap 44 orang dan 1 TO tempat. Tingkat presentase keberhasilan 79 persen," kata Nana.