Nggak Kapok-Kapok, Nelayan Asing Masih Berani Curi Ikan di Indonesia
jpnn.com, PONTIANAK - Nelayan asing masih berani mencuri ikan di perairan Indonesia.
Padahal, pemerintah Indonesia sudah berulang kali melakukan tindakan tegas.
Salah satunya meledakkan kapal asing ilegal yang mencuri ikan di Indonesia.
Namun, hukuman tersebut ternyata tak membuat aksi pencurian ikan surut.
Terbaru, Kapal Pengawas (KP) Hiu 11 milik Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) kembali menangkap lima kapal asing berbendera Vietnam, Jumat (21/4).
"Karena mencuri ikan di perairan Indonesia," kata Kepala Stasiun PSDKP Pontianak Erik Sostenes Tambunan kepada Rakyat Kalbar, Selasa (25/4) sore.
Dia menambahkan, nelayan asal Vietnam itu juga menangkap ikan menggunakan trawl.
"Jumlah awak kapal ini ada 31 orang. Semua berkebangsaan Vietnam," tambah Erik.