Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngobras Bareng Ustaz Das'ad Latif, Bamsoet Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik

Sabtu, 24 April 2021 – 19:28 WIB
Ngobras Bareng Ustaz Das'ad Latif, Bamsoet Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik - JPNN.COM
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Ustaz Das'ad Latif. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI sekaligus Pendiri Majelis Ta’lim Baitus Sholihin (MT-BS) Bambang Soesatyo bersama Ustaz Das'ad Latif meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Kebijakan larangan mudik pemerintah harus dilihat sebagai ajakan kepada semua orang untuk mampu mengendalikan diri, sebagai esensi dari ibadah puasa.

"Saat ini pandemi Covid-19 masih jauh dari selesai," ujar Bambang Soesatyo dalam Podcast Ngobras (Ngobrol Santai) spesial edisi Ramadhan bersama Ustad Das'ad Latif, di Studio Digital Black Stone Bamsoet Channel, Jakarta, Sabtu (24/4).

Sosok yang karib disapa Bamsoet itu menjelaskan hingga hari ini jumlah penderita Covid-19 di Indonesia mencapai angka 1.636.792.

Dari jumlah tersebut 1.492.322 penderita telah dinyatakan sembuh. Sementara, penderita Covid-19 yang meninggal mencapai 44.500 orang.

Ketua ke-20 DPR RI ini menuturkan, Ustaz Das'ad menjelaskan mudik merupakan tradisi masyarakat Indonesia yang tidak wajib hukumnya dilakukan menurut agama Islam. Sementara menjaga kesehatan hukumnya adalah wajib.  

"Menjaga kesehatan diri, keluarga serta lingkungan adalah wajib menurut agama Islam. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini," katanya.

Menurutnya, kebijakan larangan mudik dibuat pemerintah jelas untuk menjaga kesehatan masyarakat dari penularan virus Covid-19.

Bamsoet bersama Ustaz Das'ad Latif sepakat meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi larangan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik diterapkan untuk menekan angka penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News