Ngojek Nyambi Jual Sabu
Minggu, 18 Desember 2011 – 15:09 WIB
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi nekat menjual sabu.
Pria yang sehari hari bekerja sebagai tukang ojek di kawasan Tanjung Pinang, Jambi Timur ini ditangkap Jumat (16/12), sekitar pukul 14.00 oleh Satres Narkoba Polresta Jambi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jambi, AKP Witri Hariyono mengatakan penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan dari warga bahwa di samping Puskesmas, yang terletak di Lorong Kemang II Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung Kota Jambi itu, sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.
Menindak lanjuti laporan tersebut, anggota langsung turun ke Lapangan. Dan setelah mengetahui Nomor Hand phone tersangka (Halim, red) anggota langsung melakukan pembelian secara terselubung. “Kita pancing tersangka dengan berpura-pura membeli sabu dari tersangka,” terang Witri. Setelah adanya kesepakatan, anggota dan tersangka langsung melakukan perjanjian untuk bertemu di TKP.
JAMBI– Demi untuk menutupi kekurangan ekonomi sehari-hari M Halim bin Zakir (26) warga Lorong Kemang RT 25, Nomor 56 Kelurahan Cempaka Putih,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
Minggu, 29 Desember 2024 – 10:21 WIB - Kriminal
Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
Minggu, 29 Desember 2024 – 04:53 WIB - Kriminal
Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:21 WIB - Kriminal
Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
Sabtu, 28 Desember 2024 – 04:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Sebut Tak Ada Kode TL di Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Semua Honorer Lolos?
Minggu, 29 Desember 2024 – 15:31 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Persis Vs Persib: OKS Buka Peluang Menurunkan Pemain Muda
Minggu, 29 Desember 2024 – 17:29 WIB - Liga Indonesia
Persita Vs PSM Makassar: 1 Gol & 1 Kartu Merah di Babak Pertama
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:44 WIB - Kriminal
1 Dari 3 Pelaku Duel Maut Pelajar SMP di Depok Berhasil Diamankan Polisi
Minggu, 29 Desember 2024 – 16:35 WIB - Liga Indonesia
Persita Vs PSM Makassar Berakhir Dramatis, 10 Pemain Tampil Luar Biasa
Minggu, 29 Desember 2024 – 17:47 WIB