Ngojek Nyambi Jual Sabu
Minggu, 18 Desember 2011 – 15:09 WIB
Dan saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa BB tersebut memang miliknya yang baru saja ia beli dari AD, seharga Rp 400 ribu. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka langsung dibawa Kepolresta Jambi. “Barang bukti tersebut akan dijual kembali kepada orang yang tidak dikenalnya,” ujar Witri.
Sementara tersangka, saat dikonfirmasi, tidak mau berkomentar banyak, ia hanya menyebutkan menjadi kurir sabu setelah dipecat dari toko manisan di Jambi Timur. “ untuk tambahan uang belanja bang. Aku baru saja dipecat dari pekerjaan ditoko sembako,” ungkap pria yang masih sendiri ini.
Selain menjadi kurir, diakuinya, dirinya sering ngojek. Dan apabila ada pesanan dari AD barulah menjadi kurir sabu. “Jadi kurir adalah pekerjaan sambilkan bang,” ujarnya. (can)