Ngopi Bareng Hotman Paris, Vivi Nathalia Mengeluh kepada Mahfud MD, Langsung Direspons
Kemudian Vivi menanyakan kemungkinan Pasal 27 UU ITE ini bisa dihapuskan.
"Pencemaran nama baik ini benar-benar jadi ajang melapor," ujar dia.
Mendengar curhatan itu, Mahfud MD menyebutkan, revisi UU ITE memang menjadi perhatian pemerintah saat ini.
Apalagi, kata dia, aturan Pasal 27 telah menimbulkan banyak korban.
"Presiden dalam penyelesaian jangka panjang sudah memerintahkan untuk melakukan revisi, jika diperlukan," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Namun, kata Mahfud, pemerintah tidak bisa mengomentari atau mengintervensi putusan hakim yang memutuskan Vivi dihukum dua tahun percobaan.
"Menyangkut putusannya, itu pengadilan," beber kelahiran Sampang itu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: