Ngotot Nyalon di Buleleng, Sukrawan Akhirnya Dipecat PDIP
jpnn.com - DENPASAR – DPP PDI Perjuangan akhirnya memecat salah satu kader terbaiknya, Dewa Sukrawan. Sikap tegas PDIP turun pascamenangnya gugatan paket Surya (Dewa Sukrawan – Dharma Wijaya).
Keputusan inipun kini membuat konstelasi politik di Buleleng, Bali, semakin panas.
Jika sebelumnya Sukrawan diganti posisinya menjadi Bendahara DPD PDIP Bali, dan diusulkan proses pemecatan. Akhirnya Senin (12/12), Dewa Sukrawan akhirnya dipecat.
SK DPP PDIP terkait Pemecatan ini dibacakan oleh Ketua DPD Wayan Koster, didampingi Sekretaris DPD PDIP Bali Gusti Ngurah Jaya Negara, Bendahara DPD PDIP mangku Mertayasa, serta jajaran pengurus lain seperti Alit Kelakan, Ketut Kariyasa Adnyana dan Kadek Diana.
Koster membacakan bahwa, bahwa DPP sudah mengeluarkan surat pemecatan Dewa Sukrawan sebagai kader PDIP. Dengan surat pemecatan nomor 200/KPTS/DPP/XII/2016, tertanggal 6 Desember 2016. Yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
“Kami menegaskan bahwa Dewa Sukrawan sudah dipecat, dari keanggotaan partai. Ini adalah sanksi organisasi bagi Dewa Sukrawan,” jelas Koster.
Ditegaskan juga bahwa, Sukrawan dilarang melakukan kegiatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. Serta DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini dalam kongres partai. Tak hanya itu, Koster juga merinci perjalanan dari SK ini.
Sebelumnya sudah dicopot jabatan sebagai Bendahara DPD PDIP Bali, atas keputusan surat nomor 01-D/KPTS-DPD/DPP/X/2016 0 Oktober 2016 lalu.