Nia Ramadhani & Ardi Bakrie Akhirnya Dihadirkan, Simak Kata Kombes Hengki
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan suami-istri Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka, ZN dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Dalam jumpa pers yang digelar secara daring itu, Nia, Ardi dan ZN tampak mengenakan rompi tahanan.
Kehadiran ketiga tersangka menjawab berbagai keraguan publik lantaran pada rilis yang digelar Rabu (7/7), tidak dihadirkan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap ketiga tersangka.
Pasalnya, kata dia, pada rilis pertama ketiga tersangka masih melakukan pemeriksaan rambut dan darah di Laboratorium Kesehatan Daerah (Lakesda) DKI Jakarta.
"Kami perlu luruskan, bahwa saat rilis pertama saat itu tersangka sedang dibawa ke Lakesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah," kata Hengki saat jumpa pers di Polres Jakpus.
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu menambahkan, dalam kasus ini ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Penyidikan kami ini sifatnya berkesinambungan, artinya kami periksa betul selama empat hari ini terkait dengan konstruksi pasal yang sebenarnya diterapkan," ujar Hengki.