Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tak Hadir saat Jumpa Pers, Begini Kata Pakar Hukum
Jumat, 09 Juli 2021 – 12:12 WIB
Tidak hanya berdua, suami istri itu diciduk bersama seorang sopir berinisial ZN. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatan mereka, ketiganya disangkakan dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. (dd/jpnn)