Nia Ramadhani Down Akibat Divonis Setahun Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Asisten sekaligus sahabat Nia Ramadhani, Theresa Wienathan mengungkapkan perasaan selebritas itu saat divonis setahun pidana penjara.
Nia Ramadhani divonis setahun pidana penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Kalau dibilang is she okay atau enggak, bagaimana ya kalau misalkan mendengar harus dipenjara satu tahun," ujar Theresa Wienathan melalui kanal Melaney Ricardo di YouTube, dikutip Selasa (25/1).
Dia menuturkan pemain sinetron Bidadari itu tak 100 persen baik-baik saja setelah mendengar putusan majelis hakim.
Ada perasaan sedih bercampur aduk menjadi satu atas vonis tersebut.
"Iya, dia begitu keadaannya sekarang. Down, sedih, kecewa, ya campur aduk semua sih," ucap There, sapaan akrabnya.
Nia pun terus memikirkan nasib dan kondisi ketiga buah hatinya.
Perasaan rindu hingga khawatir menggelayuti istri Ardi Bakrie itu.