Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nia Ramadhani Down Akibat Divonis Setahun Penjara

Selasa, 25 Januari 2022 – 11:00 WIB
Nia Ramadhani Down Akibat Divonis Setahun Penjara - JPNN.COM
Terdakwa perkara penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani mengikuti sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (9/12). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Asisten sekaligus sahabat Nia Ramadhani, Theresa Wienathan mengungkapkan perasaan selebritas itu saat divonis setahun pidana penjara.

Nia Ramadhani divonis setahun pidana penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Kalau dibilang is she okay atau enggak, bagaimana ya kalau misalkan mendengar harus dipenjara satu tahun," ujar Theresa Wienathan melalui kanal Melaney Ricardo di YouTube, dikutip Selasa (25/1).

Dia menuturkan pemain sinetron Bidadari itu tak 100 persen baik-baik saja setelah mendengar putusan majelis hakim.

Ada perasaan sedih bercampur aduk menjadi satu atas vonis tersebut.

"Iya, dia begitu keadaannya sekarang. Down, sedih, kecewa, ya campur aduk semua sih," ucap There, sapaan akrabnya.

Nia pun terus memikirkan nasib dan kondisi ketiga buah hatinya.

Perasaan rindu hingga khawatir menggelayuti istri Ardi Bakrie itu.

Asisten sekaligus sahabat Nia Ramadhani, Theresa Wienathan mengungkapkan perasaan selebritas itu saat divonis setahun pidana penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News