Niat Lebaran Bersama Pacar, Malah Dihajar
Setelah mendapat perlakuan kasar dari Budi, Ayu tidak tinggal diam. Dirinya langsung melaporkan perbuatan tersebut kepada orangtuanya dan meneruskannya kepada aparat kepolisian.
“Saya langsung reflek aja setelah dia ngomong kasar kaya gitu. Usaha saya untuk lebaran sama dia, seperti nggak dihargain aja. Jauh lo perjalanan dari Samarinda ke Balikpapan itu Mas,” kelit Budi kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup) saat berada di ruang Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Selasa (7/10) kemarin.
Setelah kejadian itu, Budi langsung kembali ke rumahnya yang berada di Samarinda. Sampai pada Selasa (7/10), akhirnya Budi memberanikan diri memenuhi panggilan aparat kepolisian, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dikatakan oleh Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini, bahwa pelaku dalam hal ini melakukan tindak pidana dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Namun, pihaknya masih melakukan perundingan bagi kedua pihak.
“Kalau perbuatannya, memang memenuhi unsur pidana. Tetapi kami tetap melakukan upaya perundingan bagi kedua belah pihak. Dalam hal ini, kami memfasilitasi mereka untuk berunding dan mencari jalan tengah masalah ini,” pungkas Kapolsek. (dep)