Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar

Sabtu, 14 Desember 2024 – 04:59 WIB
Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar - JPNN.COM
Ditreskrimun Polda DIY menghadirkan tiga tersangka kasus penipuan disertai pencurian dengan kekerasan bermodus pinjaman Rp25 miliar, pada acara konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) ANTARA/Luqman Hakim

"Pelaku SA juga memperlihatkan rekaman video melalui handphone miliknya tentang sejumlah uang sebanyak Rp 25 miliar yang tersimpan dalam peti," ujar dia.

Dengan bujuk rayu para tersangka, korban HA percaya sehingga bersedia memberikan uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dengan harapan bakal mendapat uang pinjaman sebanyak Rp 25 miliar.

Setelah terjadi kesepakatan, kemudian para pelaku SA dan RS menyewa home stay di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul dengan menyiapkan satu kamar untuk menjebak korban. HA pun sepakat dengan para tersangka untuk bertemu di home stay itu.

Pada 5 Oktober 2024 sekitar pukul 12.15 WIB, HA dan istrinya datang ke tempat tersebut dan bertemu SA, kemudian korban disuruh menaruh uang Rp 2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS di atas meja kamar tamu.

Menurut Endriadi, HA dan istrinya mengaku sudah mulai curiga terkait keberadaan uang Rp 25 miliar tersebut, sehingga pada saat menengok ke dalam kamar, kemudian tersangka S mendorong supaya HA dan istrinya masuk ke dalam kamar itu.

"Setelah korban masuk di dalam kamar kemudian tersangka SA mengambil Rp 2 miliar yang ditaruh di atas meja tersebut, sedangkan korban tidak bisa keluar kamar karena terkunci secara otomatis," ujar dia.

Sebelumnya, para tersangka telah mengubah kunci pintu kamar itu sehingga tidak bisa dibuka dari dalam kamar dan uang Rp 25 miliar yang dijanjikan pun ternyata tidak ada.

Sedangkan di luar home stay sudah menunggu tersangka RS dengan sepeda motor untuk menjemput tersangka SA.

Waspada penipuan dengan modus pinjaman uang. Warga Jatinangor, Jabar, harus kehilangan Rp 2 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News