Nice Actimize & Q2 Technologies Ajak Bank dan Institusi Keuangan Diskusi Anti-Money Laundering
jpnn.com, JAKARTA - Nice Actimize, solusi kelas enterprise untuk bidang risiko & kepatuhan dan kejahatan keuangan bersama Q2 Technologies, perusahaan penyedia solusi keamanan siber mengundang bank dan institusi keuangan dalam acara 'Addressing Indonesian Anti-Money Laundering Regulation with a Holistic Solution'.
Demi mengurangi penggunaan bank dan institusi keuangan dalam tindak kejahatan keuangan, penerapan anti-money laundering yang optimal dan efektif sangatlah diperlukan.
Selain itu, peraturan OJK juga mewajibkan semua institusi keuangan termasuk bank untuk menerapkan sistem Anti-Money Laundering.
"Aturan tersebut juga menyatakan bahwa kompleksitas produk, layanan, dan teknologi keuangan yang terus berkembang akan menyebabkan meningginya risiko pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme dalam institusi keuangan, yang mana membuat penerapan sistem Anti-Money Laundering sangat penting bagi operasi bisnis terlepas dari aturan yang berlaku," kata Matthew Field.
Bagian pertama dari acara membahas mengenai bagaimana penerapan sistem Anti-Money Laundering dapat mendorong berjalannya aturan perbankan di Indonesia.
Rian Dharmawan dari Q2 Technologies menjelaskan bahwa pemenuhan aturan itu sendiri merupakan kewajiban dasar dari setiap institusi keuangan.
Bagian selanjutnya dibawakan oleh Matthew dan Gadaffi Maricar dari NICE Actimize, yang memperkenalkan tantangan-tantangan yang ada dan praktik terbaik dalam menjalankan kewajiban aturan Anti-Money Laundering.
“Satu titik fokus pada solusi AML yaitu kemampuan memeriksa tanda-tanda dengan lebih baik dan efektif. Bertambahnya pertanda yang berhubungan dengan kejahatan keuangan berkaitan langsung dengan perkembangan transaksi, di mana mengetahui pertanda-pertanda tersebut adalah hal yang terpenting saat ini," ujar Gadaffi.