Nigeria Darurat, WNI Belum Perlu Dievakuasi
Senin, 02 Januari 2012 – 14:41 WIB
Selain konflik etnis yang memperebutkan wilayah atau lahan sengketa, situasi di negara federal itu juga diperparah oleh pertikaian di antara kelompok agama. Karena alasan itu, Presiden Nigeria Goodluck Jonathan mendeklarasikan status darurat pada Sabtu lalu.
Dengan status itu, pemerintah memberikan kewenangan secara ekstra kepada aparat keamanan untuk mencari dan menangkap, menutup perbatasan di wilayah konflik, serta membentuk pasukan kontraterorisme. Wilayah yang ditutup adalah perbatasan dengan Kamerun (sebelah barat), Chad (timur laut), dan Niger (utara). Penutupan perbatasan itu dilakukan untuk melokalisasi konflik dan mempermudah penangkapan para pelaku kekerasan.
Pemberlakuan status darurat itu sekaligus respons atas serangkaian serangan terhadap gereja yang diduga kuat dilakukan kelompok militan Boko Haram. Dalam sejumlah serangan militan Islam tersebut, 49 orang tewas.(afz/jpnn)