Nih Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan di Siak Riau
jpnn.com, SIAK - Polres Siak kembali menangkap pelaku pembakar hutan dan lahan tanaman nenas dan semak belukar di Tanjung Kuras, Kecamatan Sungai Apit, Siak, Riau, seluas lebih kurang dua hektare.
"Kami sangat komit terhadap upaya-upaya untuk menjaga Provinsi Riau ini tidak terjadi karhutla. Kalau terjadi, kami dengan sesegera mungkin melakukan pemadaman dan penegakan hukum," kata Kepala Polres Siak, AKBP Doddy F Sanjaya dalam konferensi persnya, Selasa.
Pelaku TAC (53) warga Sungai apit diamankan di rumahnya pada Selasa (3/3) pekan lalu. Kebakaran juga terjadi pada hari itu sekitar pukul 07.00 WIB berawal dari pelaku membuka lahan dengan cara menebas rumput dan sisa tanaman nanas kering.
Pelaku kemudian mengumpulkan dan membakarnya di satu tempat dengan luas 1×1 meter menggunakan pemantik api. Pada pukul 10.00 WIB pelaku memadamkan api dengan cara menyiramnya. Merasa api sudah padam, pelaku lalu pulang.
Akan tetapi pada pukul 19.00 WIB malam, pemilik lahan datang ke rumah pelaku dan bertanya apakah ada membakar lahan. Ternyata karena kurangnya pengawasan, api yang dibakar tersebut hidup kembali sehingga menyebar sampai kurang lebih dua hektare.
"Kalau memang itu merupakan satu unsur kesengajaan, kami berharap ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat untuk tidak mengelola lahan dengan cara membakar," ungkapnya. (antara/jpnn)