Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nih Tampang Pelaku Begal Sadis di Lampu Merah Kota Medan, Korban Ditusuk 6 Kali

Rabu, 02 Juni 2021 – 23:46 WIB
Nih Tampang Pelaku Begal Sadis di Lampu Merah Kota Medan, Korban Ditusuk 6 Kali - JPNN.COM
Personel Polrestabes Medan mengamankan tersangka (dalam kursi roda) pelaku begal sadis terhadap korban Agustinus Manik (34). Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Polisi meringkus tujuh orang pelaku begal sadis yang beraksi di trafficlight (lampu merah) Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (26/5) lalu.

Peristiwa pembegalan itu terjadi Rabu (26/5) sekira pukul 08.43 WIB.

Saat itu korban Agustinus Manik (34) mengantarkan istrinya dengan menggunakan sepeda motor ke Mall Ringroad City Walk. Setelah itu korban langsung pulang menuju rumah.

Setibanya di lampu merah Jalan Asrama Simpang Gaperta, Agustinus berhenti karena lampu lalu lintas menyala merah.

Pada saat itulah, korban didatangi seorang laki-laki yang langsung menusuk tubuhnya sebanyak enam kali, mengenai punggung empat kali, dada kiri satu kali, dan lengan kiri sekali.

"Setelah ditusuk korban terjatuh dari sepeda motornya. Pelaku langsung mengambil sepeda motor Honda CBR milik korban dan membawa kabur. Korban dibawa ke Rumah Sakit Hermina Medan oleh tukang ojek yang melintas saat kejadian tersebut," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja di Mapolrestabes Medan, Rabu (2/6).

Dia mengatakan ketujuh tersangka yang diamankan itu, ALT (40), NS (31), RS (29), MN (47), MF (51), MS (35) dan PM (40).

Tatan mengatakan, pihaknya kemudian memburu pelaku. Berdasarkan informasi masyarakat adanya transaksi penjualan sepeda motor warna merah tanpa pelat di Jalan Kalpataru Medan, aparat mengamankan tersangka NS pada Senin (30/5) sekira pukul 21.30 WIB.

Polisi meringkus tujuh pelaku begal sadis yang beraksi di trafficlight (lampu merah) Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kota Medan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close