Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nih Tampang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 Juli 2020 – 13:59 WIB
Nih Tampang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur - JPNN.COM
FI, Pelaku pencabulan anak di bawah umur. Foto: bengkuluekspress

“Pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut, ia setubuhi anak masih berusia 12 tahun, sudah lima kali,” ujar Teddy.

Atas perbuatannya tersebut, FI akan diancam dengan Pasal 81 Jo Pasal 82 UU nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun penjara. (CW1/BE)

Warga Desa Padang Tambak, Karang Tinggi, Bengkulu Tengah, tak berkutik saat didatangi polisi di tempat kerjanya.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close