Nih..Polisi Bongkar Modus Ahmad Dhani Cs
jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian menangkap sebelas orang terkait dengan kasus dugaan makar pada Jumat (2/12).
Tokoh yang ditangkap antara lain Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Adityawarman Taha, Sri Bintang Pamungkas, dan Rachmawati Soekarnoputri.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pemufakatan jahat yang diduga dilakukan Ahmad Dhani Cs adalah memanfaatkan Aksi Super Damai 212 yang berlangsung di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (2/12).
"Ada ajakan-ajakan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, caranya adalah dengan memanfaatkan momen 212," kata Martinus usai diskusi 'Dikejar Makar' di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/12).
Menurut Martinus, sudah ada kesepakatan bahwa Aksi Super Damai 212 merupakan suatu kegiatan ibadah.
Namun, dia menyatakan, nantinya massa yang mengikuti aksi tersebut akan digiring ke DPR RI.
"Akan digiring ke DPR RI, menguasai DPR RI, dan memaksa anggota parlemen untuk melakukan Sidang Istimewa," tutur Martinus.
Martinus menjelaskan, informasi yang dia sampaikan terdapat dalam dokumen-dokumen dan rekaman yang telah disita oleh pihak kepolisian.