NII Berencana Menggulingkan Pemerintahan Jokowi, Bamsoet Minta Densus 88 Melakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet merespons pernyataan Densus 88 Antiteror Polri yang menyebut kelompok terorisme Negara Islam Indonesia (NII) berencana menggulingkan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum Pemilu 2024.
Mantan ketua DPR itu meminta Densus 88 Antiteror Polri terus mengusut dan menyelidiki motif NII tersebut. “Hasilnya disampaikan secara terbuka,” kata Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (20/4).
Sebelumnya Densus 88 menyampaikan adanya rencana kelompok terorisme lokal NII yang akan menggulingkan pemerintahan resmi Presiden Joko Widodo sebelum 2024.
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 16 anggota NII di wilayah Tanah Datar, Sumatera Barat.
Bamsoet menilai NII dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Mantan ketua Komisi III DPR itu meminta aparat keamanan, setelah memiliki bukti kuat, untuk mempercepat proses penangkapan 1.125 anggota NII lain yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan yang berbasis di Sumatera Barat.
Bamsoet meminta ada koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88, unit intelijen, dan kepolisian dalam penanganan terorisme secara terukur, serta memastikan seluruh personel bergerak memberantas seluruh kelompok teroris demi menjaga keutuhan dan keamanan bangsa.
Namun demikian, Bamsoet meminta institusi terkait untuk tidak hanya berfokus pada satu kelompok teroris tertentu. Namun, lanjut dia, juga terhadap kelompok teroris lainnya yang terdeteksi ada di Indonesia, seperti memberantas keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang jelas mengancam keutuhan dan keamanan bangsa.