NIK 36 Juta Pemilih Tidak Akurat
jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 36.737.005 kesalahan akurasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dari 169.721.220 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di 32 provinsi, minus Papua Barat.
Menurut pimpinan Bawaslu, Daniel Zuhrhon, kesalahan akurasi di antaranya terkait NIK pemilih yang kosong, tidak sinkron, tidak sesuai dengan umur, tanggal lahir maupun tidak sesuai dengan jenis kelamin.
"Untuk Provinsi Aceh, dari 3.074.878 DPSHP, terdapat kesalahan hingga 411.434 data pemilih. Sementara di Sumatera Utara, terdapat hingga 2.812.347 kesalahan dari 9.068.467 pemilih. Kemudian Sumatera Barat 855.141 dari 3.581.574 DPSHP yang ada," ujar Daniel di Jakarta, Kamis (10/10).
Data hasil analisis Bawaslu per 4 Oktober menurut Daniel, juga memerlihatkan di Provinsi Riau ditemukan 1.221.643 kesalahan dari 3.931.519 data pemilih. Sementara di Jambi jumlah kesalahan mencapai 851.916 dari 2.450.207 DPSHP.
"Untuk Sumatera Selatan Bawaslu menemukan 744.727 kesalahan dari 3.479.532 data pemilih. Bengkulu 468.781 dari 1.332.799 DPSHP dan Lampung 2.049.488 kesalahan dari 5.737.266 data pemilih yang ada," katanya.
Menurut Daniel, Bawaslu melakukan pengawasan semata-mata untuk menjamin terpenuhinya hak politik warga negara Indonesia, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012, tentang Pemilu.
"Karena itu pengawasan dilakukan agar kesalahan dapat terus diminimalisir sebelum KPU nantinya menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kabupaten/kota pada 13 Oktober dan nasional 23 Oktober 2013," katanya.
Dari total 36 juta kesalahan, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu kata Daniel, menemukan 157.169 kesalahan dari total 876.220 DPSHP, Kepulauan Riau 522.041 dari 1.192.507 dan DKI Jakarta mencapai 318.980 kesalahan dari 6.565.255 DPSHP yang ada.