NIK Dinyatakan Invalid, Pelamar CPNS Marah Senin, 15 September 2014 – 15:12 WIB JAKARTA--Para pelamar CPNS yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya invalid disarankan untuk mengecek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) First «Prev12