Nikah Dini Berbahaya
Jumat, 24 Mei 2013 – 06:55 WIB
Kita seharusnya konsisten dengan UU Perlindungan Anak. Di dalam UU itu, semua pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan orangtua, dilarang melakukan hal-hal antara lain menikahkan anak secara dini.
Kenapa tidak boleh?
Supaya anak bisa memperoleh hak-haknya secara baik. Sebab, masa depan anak itu bukan untuk masa depan orangtuanya sendiri.
PRAKTIK pernikahan dini masih marak. Padahal, hal itu bisa membahayakan kesehatan reproduksi. Apa saja dampak negatifnya? Berikut petikan wawancara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Celeng Banteng
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:15 WIB - Daerah
Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
Minggu, 22 Desember 2024 – 07:21 WIB - Hukum
Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
Minggu, 22 Desember 2024 – 09:32 WIB - Jateng Terkini
Catat Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu 22 Desember 2024
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:25 WIB - Parpol
HUT Ke-18, Partai Hanura Konsisten Usung Peningkatan Kesejahteraan Daerah
Minggu, 22 Desember 2024 – 08:40 WIB