Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikahi Istri Orang, Anggota Dewan Dipolisikan

Selasa, 15 November 2011 – 08:33 WIB
Nikahi Istri Orang, Anggota Dewan Dipolisikan - JPNN.COM
Sementara, oknum anggota dewan KLU berinisial Y hendak dikonfirmasi tidak berhasil ditemui. Informasi yang diterima Koran ini, yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor sejak menikah. Sementara ketika hendak dikonfirmasi via ponselnya di nomor 087864649xxx tidak aktif. Berkali-kali dihubungi hanya terdengar nada tidak sambung.

Sebelumnya, dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu, oknum Y mengakui dirinya menikah lagi. Tetapi, ia mengaku wanita yang dinikahinya berstatus janda. ‘’Mana mungkin wali berani menikahkan kalau belum bercerai,’’ katanya. (cr-mis/fat)

MATARAM-Oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berinisial Y diduga menikahi istri orang. Kemarin, Gatot Suherman, 45 tahun, warga Pelembak,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close