Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Reaksi Dito Mahendra
jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum pengusaha Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus yang dilaporkan kliennya.
Nikita Mirzani ditetapkan sebagai dugaan kasus pencemaran nama baik pada 17 Juni 2022.
Menyusul hal ini, Yafet pun mengungkapkan reaksi Dito Mahendra saat pertama kali mengetahui Nikita Mirzani ditetapkan sebagao tersangka.
"Kami sangat prihatin dengan situasi itu, tidak ada seorang pun yang happy atas penetapan tersangka," kata Yafet saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6).
Meski begitu, Yafet menilai penetapan tersangka Nikita Mirzani sudah tepat.
Menurut Yafet, hal tersebut dapat memberikan pelajaran hukum dan sosial agar berhati-hati menggunakan media sosial.
Penggunaan media sosial secara sembarangan dapat mencenderai orang lain.
"Kita dibatasi kebebasan hak orang lain dan kebebasan itu tidak mutlak," tuturnya.