Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani Ingin Cerai Sebelum Dibui

Kamis, 24 April 2014 – 08:43 WIB
Nikita Mirzani Ingin Cerai Sebelum Dibui - JPNN.COM
Nikita Mirzani. Foto: JPNN.com

jpnn.com - Entah apa yang ada di benak seorang Nikita Mirzani. Artis seronok yang belakangan agak insyaf ini kembali melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Sajad Ukra, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebelumnya, Niki sudah pernah menggugat cerai Ukra dan mencabut gugatannya tersebut.

Humas PA Jakarta Selatan, Ida Noor, membenarkan bahwa berkas gugatan cerai Nikita telah terdaftar. “Ya betul, baru daftarnya minggu kemarin itu,” kata Ida seperti yang diansir RM Online (Grup JPNN.com).

Tapi tak dijelaskan alasan bintang film Taman Lawang dan Comic 8 itu menggugat cerai suami untuk kali kedua.

”Alasannya nggak bisa dikasih tahu dong, tentang bercerai saja,” ucap Ida.Dikatakan Ida, boleh saja Nikita menggugat cerai kembali Ukra. ”Ya, nggak apa-apa, kami terima aja. Nanti dikabulkan atau tidaknya (gugatan itu) kan di persidangan,” terangnya.

Namun kemudian, Ida memberikan sedikit petunjuk, jika dalam surat gugatan yang dilayangkan memiliki tingkat ketebalan yang cukup tinggi. Hal itu menunjukkan banyak alasan perceraian dan gugatan yang diajukan.

”Saya lihat memang halamannya tebal ya, sekitar tujuh halaman mungkin,” ujarnya.

Persisnya Nikita memasukkan gugatan cerai pada 14 April 2014. Sedangkan sidang cerai perdana pada 13 Oktober 2014. Kok lama sekali? Alasannya, Sajad merupakan Warga Negara Asing (WNA) sehingga pengadilan butuh waktu untuk menyampaikan surat pemberitahuan.

”Sidang pertamanya sudah ditentukan 13 Oktober 2014. Karena pihak tergugatnya dalam hal ini Sajad Ukra berdomisili di luar negeri dan butuh waktu untuk mengirim ke sana,” ungkap Ida.

Entah apa yang ada di benak seorang Nikita Mirzani. Artis seronok yang belakangan agak insyaf ini kembali melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close