Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Lagi? Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 27 Juni 2021 – 06:35 WIB
Nikita Mirzani jadi Tersangka Kasus Lagi? Ini Penjelasan Polisi - JPNN.COM
Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Senin (15/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan diduga telah menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik di media sosial.

Hal ini dikuatkan dengan bukti surat panggilan penyidik terhadap Nikita dengan status sebagai tersangka yang beredar di kalangan wartawan.

Namun, Polres Metro Jaksel belum membenarkan soal penetapan tersangka dan panggilan terhadap Nikita Mirzani yang harusnya diperiksa pada 21 Juni lalu itu.

“Senin (28/6) saya akan berikan penjelasan terkait foto surat (panggilan tersangka Nikita) itu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar kepada wartawan, Sabtu (26/6) malam.

 Dia sebelumnya mengaku masih mengecek surat panggilan tersebut. Sebab, Achmad masih baru menjabat sebagai kasatreskrim.

 Sementara di surat panggilan, nama kasatreskrim masih diisi oleh AKBP Jimmy Christian Samma yang baru berapa hari dimutasi menjadi Kapolres Tapanuli Tengah.

“Nanti saya cek dulu (surat panggilan),” ujar Achmad Akbar.

Sesuai dengan surat panggilan, Nikita yang beralamat di Jalan Perdana, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jaksel itu diminta hadir dan menghadap penyidik Iptu Agus Tohidin.

Polisi segera memberikan penjelasan soal surat panggilan terhadap Nikita Mirzani yang disebut berstatus tersangka atas kasus pencemaran nama baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close