Nilai Kuliah Tak Keluar, Bupati Ancam Bunuh Dosen
Senin, 05 Maret 2012 – 16:02 WIB
Kronologis kejadian versi Jefry, Saat itu dirinya mendatangi Yusrizal hendak menanyakan alasan dirinya tidak mendapat nilai mata kuliah Hukum Adat yang sudah diambilnya sejak tahun 2010 lalu. Padahal Jefri mengaku rajin dan terus menerus masuk dan mengerjakan tugas yang diberikan.
''Jadi ada apa kok nilai mata kuliah Hukum Adat tak dikeluarkan sejak tahun 2010 lalu. Padahal teman-teman yang lainnya sudah keluar ada yang dapat nilai A dan B,'' ujarnya.
Apalagi mata kuliah Hukum Adat yang mempunyai bobot 3 SKS tersebut sebagai syarat untuk mengajukan proposal skripsi. Bila mata kuliah tersebut tak lulus, maka tidak bisa mengajukan proposal skripsi. Jefry mengaku akan menghormati proses hukum. Namun berselang sehari, saat ditemui wartawan, Senin (5/3), Jefry ternyata justru tengah bersiap-siap melaporkan balik sang dosen atas tuduhan pencemaran nama baik.