Nilai Minimal Naik Dua Kali Lipat, Lulus Sertifikasi Guru Makin Berat
Menurut Pranata guru calon peserta sertifikasi tidak perlu resah atas kenaikan nilai kelulusan itu.
Sebab kampus lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) telah melakukan sosialisasi.
Dia menegaskan kebijakan ini tidak diputuskan mendadak, tetapi sudah dikaji selama satu tahun terakhir.
Selain itu Pranata juga optimis para guru bisa mengejar nilai minimal kelulusan yang dipatok 80 poin itu. ’’Jangan remehkan guru,’’ tandasnya.
Dilihat dari sebaran nilai UKG, guru peserta sertifikasi 2016 nilainya bagus-bagus. Sebab banyak guru peserta sertifikasi PLPG 2016 nilainya lebih dari 80 poin.
Pranata tidak memungkiri potensi ada peserta sertifikasi PLPG yang tidak lulus. Kemendikbud memutuskan peserta yang tidak lulus ujian sertifikasi, boleh mengulang kembali.
Pranata mengatakan peserta yang mengulang ujian itu tidak perlu mengikuti proses sertifikasi PLPG dari awal.
Jadi bisa langsung mengikuti ujian. Kesempatan mengulang ini dipatok sampai empat kali. Teknis pelaksanaan ujian PLPG ulangan itu akan ditetapkan berikutnya.