Nilai Rapor Tentukan Kelulusan
Kamis, 09 Desember 2010 – 06:09 WIB
Nuh mengatakan, sekolah dan guru juga diberikan andil dalam hal mengevaluasi kelulusan siswa. Menurutnya, tugas mengevaluasi harus didelegasikan kepada pusat, guru, dan sekolah. Keputusan ini selaras dengan permintaan banyak pakar pendidikan yang menginginkan penentu kelulusan diserahkan juga kepada guru dan sekolah. "Jadi akan ada banyak faktor yang menentukan kelulusan sehingga siswa tidak dirugikan," pungkas dia.
Secara terpisah, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar kebijakan distribusi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diubah format penggunannya. Pasalnya, format ini menimbulkan banyak penyelewengan keuangan. BOS dinilai kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya. Dasarnya, temuan BPK Perwakilan Jakarta atas tujuh SMP dan SD yang merugikan negara sebesar Rp 5,7 miliar. "itu salah satu bukti adanya penyelewengan pengelolaan dana BOS di tingkat sekolah," ujar peneliti senior ICW, Febri Hendri.
Sebelumnya, pada tahun 2007, BPK RI juga telah menemukan adanya penyelewengan dana BOS pada 2.054 sekolah dari 3.237 sampel sekolah yang diperiksa. Nilai penyimpangannya kurang lebih Rp 28,1 miliar. Artinya, imbuh Febri, ada enam dari 10 sekolah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOS pada tahun 2007. Rata-rata penyimpangan yang terjadi pun tercatat sebesar Rp 13,6 juta.