Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa?

Jumat, 15 Juli 2022 – 20:11 WIB
Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Lagi, Polisi Bakal Jemput Paksa? - JPNN.COM
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari di kantornya, Jumat (15/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra sudah dua kali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyekapan.

Namun, Nindy Ayunda dan Dito Mahendra tak jua hadir dalam agenda pemanggilan tersebut.

Lalu, apakah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal menjemput paksa mereka?

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Niken Lestari mengatakan polisi belum memastikan perihal tersebut.

"Nanti kami tunggu hingga dua hari ke depan terkait proses selanjutnya," ujar Niken di kantornya, Jumat (15/7).

Dia mengatakan penyidik sudah dua kali memanggil Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Polisi, bahkan sudah memberikan tenggat hingga sore tadi.

Namun, keduanya tak jua menunjukkan batang hidungnya di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Hari ini pemanggilan kedua dari penyidik sudah memberikan tenggang waktu sampai jam 17.00 WIB, tetapi berakhir. Jadi, mereka mangkir," ucap Niken.

Kuasa hukum Nindy dan Dito telah memberitahukan kepada penyidik soal ketidakhadiran mereka.

Namun, pihak polisi belum membeberkan alasan keduanya tak hadir pada agenda pemanggilan hari ini.

"Untuk alasannya kami tidak bisa memberitahukan, tetapi intinya mereka tidak hadir," kata Niken.

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini atas dugaan penyekapan kepada Sulaeman.

Laporan itu pun tengah diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Apakah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bakal menjemput paksa Nindy Ayunda dan Dito Mahendra?

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close