NIP PPPK & Pertek BKN Sudah Terbit, Anggaran Aman, Kok SK Belum Diberikan?
Minggu, 24 April 2022 – 20:19 WIB
"Kami sudah jengah sebenarnya karena kawan-kawan di wilayah yang berdekatan dengan Kabupaten Blitar sudah terima SK dan siap-siap terima tunjangan hari raya (THR)," ujarnya.
Sri sangat berharap mereka bisa mendapatkan hak-haknya sebagai PPPK bulan ini juga. Mereka sudah mengikhlaskan tidak ada rapelan gaji sampai Maret 2022.
Namun, untuk bulan April mereka sangat berharap karena tidak mendapatkan gaji lagi.
"Ya, Allah kami mau lebaran, tetapi tanda-tanda untuk terima SK PPPK dan tanda tangan kontrak kerja belum kelihatan. Mudah-mudahan sebelum Mei sudah selesai semua," piinta Sri Hariyati. (esy/jpnn)