Nomor Tes CPNS Mulai Dikirim Lewat Pos
Tenaga honorer wajib mengikuti dua tes, yakni Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan Tes Kemampuan Bidang (TKB).
"Sedikitnya ada 92 tenaga honorer yang akan mengikuti ujian CPNS. 86 orang dari K2 dan 6 orang dari K1," jelasnya.
Sistem yang digunakan untuk menyatakan lulus CPNS adalah sistem passing grade (batas nilai terendah). Kelemahan sistem ini, belum tentu K2 dan K1 yang mengikuti tes CPNS agar bisa diangkat jadi CPNS.
Sepanjang nilainya di atas passing grade yang ditetapkan pusat, maka yang bersangkutan bisa diangkat jadi CPNS. Namun, jika nilainya di bawah passing grade, bisa saja tak satupun peserta lulus.
"Sistem ini beda dengan sistem rangking. Jika sistem ranking, tentu ada keterwakilan di setiap daerah untuk diterima menjadi CPNS. Namun, kalau passing grade tidak ada jaminan akan diterima," ungkapnya.
Jayadisman mengatakan, 17.445 pelamar telah mendaftar. Namun setelah diverifikasi, hanya 10.676 yang lulus administrasi awal. Dari 10.676 tersebut, hanya 8.883 yang mengirimkan berkas. Dari jumlah itu, 6.062 berkasnya memenuhi syarat dan bisa mengikuti ujian.
"Peserta diimbau datang tepat waktu. Bagi yang tidak datang, dianggap mengundurkan diri. Bagi yang terlambat, tidak ada penambahan waktu ujian," tuturnya.
Terpisah, Ketua Tim Pengawas CPNS Sumbar, Erizal mengimbau pelamar agar tidak percaya dengan berbagai tawaran dari joki maupun calo. Tawaran tersebut hanya untuk menjebak dan menguras uang pelamar. (ayu)