Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Non-ASN Bergaji Rp3,5 Juta Ingin Diangkat jadi PPPK, Simak Alasannya

Senin, 22 Januari 2024 – 06:55 WIB
Non-ASN Bergaji Rp3,5 Juta Ingin Diangkat jadi PPPK, Simak Alasannya - JPNN.COM
Non-ASN berstatus PTT juga ingin diangkat jadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - TANJUNGPINANG – Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sangat luas dan memiliki 2.480 pulau, 394 di antaranya berpenghuni, sehingga memerlukan jumlah ASN PPPK yang lumayan banyak.

Dengan alasan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkomitmen memperjuangkan nasib ribuan pegawai tidak tetap (PTT) supaya bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Ansar berharap dalam tiga tahun ke depan, semua non-ASN berstatus PTT yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi, bisa diterima menjadi PPPK.

"Kita (Pemprov Kepri) juga akan memikirkan nasib teman-teman tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemprov Kepri," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu (21/1).

Ansar Ahmad mengatakan kebutuhan ASN baik PNS mapun PPPK di Kepri sangat besar.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Kepri, kata Ansar, jumlah PTT pada 2024 mengalami penurunan sebanyak 63 orang dibanding 2023, yakni dari 1.847 orang menjadi 1.784 orang.

Ansar menjelaskan bahwa PTT di lingkup Pemprov Kepri diatur berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2011 tentang PTT.

Adapun masa kerja PTT tahun 2024 adalah selama satu tahun, mulai dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Seorang pegawai non-ASN berstatus PTT sudah diberi gaji Rp3,5 juta per bulan, juga ingin diangkat jadi PPPK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News