Nongol di Lokasi Kampanye Djarot, Wali Kota Jakbar Tidak Dipecat
jpnn.com - JAKARTA - Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi lolos dari sanksi pemecatan karena hadir di lokasi kampanye calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat beberapa waktu lalu.
Malahan Anas hanya mendapat sanksi yang sangat ringan dari Komisi Aparatur Negara (KASN).
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan, sanksi yang dikeluarkan KASN berupa teguran secara lisan dan bertujuan untuk pembinaan.
"Mereka (KASN) mengklarifikasi dan memaklumi itu tidak bagian dari pelanggaran yang berat, kecuali dia ikut kampanye," ujar Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/12).
Sumarsono mengatakan, kehadiran Anas di lokasi kampanye ketika itu, bukan untuk ikut mensosialisasikan pasangan Ahok-Djarot.
Tapi hanya sekadar memastikan keamanan di lokasi yang memang masuk dalam wilayah yang dipimpinnya.
"Karena alasannya jelas, itu adalah menghadiri, mengendalikan demonstrasi karena ada pengadangan terhadap Pak Djarot," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, menilai kehadiran Anas itu melanggar kode etik aparatur sipil negara.