Nongsa Jadi Jalur Penyelundup
Minggu, 15 Juni 2008 – 11:38 WIB
KM Bintang Sprite yang bertonase 32 GT itu ditangkap sekitar pukul 03.30 WIB di perairan selat Dempo. Tepatnya pada posisi 00 derajat 33' 25,7" U - 104 derajat 17' 57,6" T. Sebelum tertangkap, kapal itu melakukan pelayaran dari pelabuhan tradisioanal Telaga Punggur, Nongsa, dan hendak menuju Jambi.
”Nilai barang belum kita tahu karena masih dalam kardus. Belum dihitung,” ujar Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Muhammad Faizal kepada wartawan, kemarin.
Selain, mengamankan kapal dan muatannya sebagai barang bukti, Lanal juga mengamankan pemilik kapal Agus Riyanto (30), nakhoda kapal Ambok Mai (51), dan tujuh anak buah kapal (ABK). Ketujuh ABK tersebut adalah M Yunus M (51), Rodi Arianto (21), Suhardi (31), Sulaiman (29), Ambia Rahman (22), Adi Wibowo (26), dan Adenneng (43).
Menurut Faizal, KM Bintang Sprite beserta muatannya diamankan karena tidak dilengkapi dokumen yang sah dan jumlah barang tidak sesuai manifest serta penunjukan barang impor (PIB). ‘’Dalam manifest hanya disebutkan barang-barang kecil, ternyata ada keramik. Kemudian ballpres dari Singapura tanpa manifest,” jelasnya.
Sementara penangkapan KM Bintang Sprite, beber Faizal, bermula dari informasi masyarakat di Pulau Abang yang melihat adanya kapal yang melintas di Perairan selat Dempo tanpa menyalakan lampu navigasi. ”Kita selalu kerja sama dengan masyarakat untuk melaporkan kapal yang mencurigakan,” katanya.
Pos TNI AL Pulau Abang yang mendapat informasi itu lalu mencari dan mengejar kapal mencurigakan itu. Sekitar pukul 03.030 WIB, TNI-AL menemukan kapal yang dari kejauhan hanya terlihat bermuatan drum-drum kosong. Pasalnya dibagian atas kapal dipenuhi drum kosong. Sementara setelah diperiksa, dibawahnya ternyata ballpress dan barang pecah belah.