Nongsa Jadi Jalur Penyelundup
Minggu, 15 Juni 2008 – 11:38 WIB
Karena tidak memiliki surat izin angkut barang luar atau PIB, kapal beserta muatan dan ABK dibawa menuju Pualu Abang dan selanjutnya ke Pos TNI-AL di Jodoh. Untuk tindakan selanjutnya, kata Faizal, pihaknya akan menyerahkan ke Bea Cukai karena melanggar kepabeanan. (uma)