Notulen KSSK Ungkap Kejanggalan Bail-Out Century
BKF dan Bepepam-LK Ragukan Resiko BerantaiRabu, 18 November 2009 – 19:20 WIB
Terkait hal ini, Dradjat menilai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menunjukkan sikap untuk menuruti kemauan KSSK. Dradjat bahkan mempertanyakan mengapa pendapat Bapepam LK dan BKF seolah tidak dianggap dalam proses pengambilan keputusan. ''Menurut saya, rapat itu tidak konklusif soal pernyataan BI mengenai ancaman sistemik dari kasus Bank Century. Nuansanya justru Bank Century harus diselamatkan,'' ulas Dradjat.
Hal itu, kata Dradjat, terlihat dari munculnya pembahasan pasal dalam Perpu Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang bisa dipakai untuk menyelamatkan Century. "Harusnya rapat itu terus mencecar analisa BI yang menyatakan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu," cetusnya.
Karenanya, Dradjat berharap usulan penggunaan hak angket di DPR bisa berlanjut. Sebab, katanya, ada mata rantai yang hilang antara pembicaraan dalam awal rapat dan kesimpulan untuk penyelamatan Century. "Ada yang terputus, jadi saya harap angket di DPR bisa membuka kotak hitam kalau BPK tidak bisa. Publik ingin tahu, apa yang terjadi dalam proses pengambilan kesimpulan," tukasnya.(ara/jpnn)