Novanto Jadi Tersangka, Henry Pastikan Pansus Angket Tak Melempem
jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menolak kinerjanya disebut melempem pasca-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Anggota Pansus Hak Angket KPK Henry Yosodiningrat berdalih, kinerja pansus tidak ada kaitan dengan kasus yang menjerat Novanto.
"Tidak, tidak ada hubungannya. Tidak ada kaitan masalah Setnov kok, tidak ada," kata di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8).
Dia membantah sekarang ini pansus tidak bekerja. Meski masih reses, pansus terus menggelar pertemuan-pertemuan dan berbagai kegiatan.
"Tidak benar itu kalau tidak ada kegiatan," tegasnya lagi.
Dia mengatakan, saat ini pansus masih melengkapi data dan mengonfirmasi sejumlah temuan yang diperoleh.
Henry mengklaim, banyak sekali temuan mutakhir pansus terkait kinerja komisi yang dipimpin Agus Rahardjo Cs itu.
"Misalnya pemerasan yang dilakukan oknum penyidik, penyalahgunaan wewenang oknum penyidik, tidak berjalannya fungsi pencegahan yang diperintahkan undang-undang," katanya.