Novel Bamukmin Sebut KUHAP APA Bernasib Sama Seperti Roy Suryo, Alamak!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) Novel Bamukmin menyatakan pihaknya bernasib sama dengan Roy Suryo.
Hal itu lantaran laporan yang dilayangkan oleh KUHAP APA atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ditolak polisi.
Novel mengungkapkan pihaknya membutuhkan waktu kurang lebih empat jam untuk menyampaikan laporan dugaan penodaan atau penistaan agama atas pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
"Malam ini tepatnya jam 20.30 WIB sejak 16.30 WIB KUHAP APA ditolak pelaporannya di Mabes Polri," ujar Novel Bamukmin kepada wartawan, Selasa (1/3).
Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu menjelaskan pihak Bareskrim Polri menolak laporannya dengan alasan yang dianggapnya mengada-ada.
"Alasannya harus minta Fatwa MUI berkenaan apa yang dilakukan oleh Yaqut dengan diduga telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam dengan membandingkan dengan gonggongan anjing," ungkapnya.
Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memeriksa anak buahnya yang bertugas di bagian SPKT Bareskrim.
"Bagaimana Polri baik kalau instruksi Kapolri tentang SE Kapolri pertanggal 9 Februari 2021 tentang restoratif justice untuk dijalankan ternyata praktik di bawah atau di lapangan tidak dijalankan," pungkas Novel. (mcr8/jpnn)