Novel Bamukmin Singgung Ibadah Pak Jokowi & Kiai Ma'ruf, Ruhut Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengomentari pernyataan Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin segera menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
Novel Bamukmin sebelumnya melontarkan perkataan itu merespons pernyataan politikus PDIP Kapitra Ampera yang menyarankan Habib Rizieq menerima putusan pengadilan dalam perkara RS Ummi Bogor.
Nah, Ruhut menegaskan pemerintah tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap ulama sebagaimana narasi yang dibangun Novel.
"Kriminalisasi ulama? Ulama mana yang dikriminalisasi kalau tidak bersalah? Ini kan karena dia bersalah," kata Ruhut kepada JPNN.com, Senin (6/9).
Mantan anggota Komisi III DPR itu menegaskan semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Equality before the law, semua sama, mau ulama pun sama di depan hukum. Kenapa, kalau ulama beda di depan hukum? Kan tidak dong," ujar Ruhut Sitompul.
Oleh karena itu, dia meminta narasi-narasi yang mengaitkan vonis HRS dengan kepentingan politik pemerintahan Presiden Jokowi dan kriminalisasi ulama sebaiknya dihentikan.
"Itu harus dihentikan. Pak Jokowi sudah on the track, sudah benar dia menjalankan tugasnya sebagai presiden," tandas Ruhut Sitompul.