Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Novel Baswedan Ajukan Praperadilan, Ini Alasannya

Minggu, 10 Mei 2015 – 16:32 WIB
Novel Baswedan Ajukan Praperadilan, Ini Alasannya - JPNN.COM
gil jpnn

Adapun 25 barang yang disita dan sudah dikembalikan penyidik Bareskrim Polri adalah satu buah handphone merek Lenovo, satu buah Blacberry Bold, satu buah flashdisk warna ungu tulisan Area, satu buah fotokopi kartu keluarga atas nama Novel serta satu buah fotokopI KTP atas nama Novel dan Rina Emilda.

Selain itu, ada pula satu buah fotokopi surat nikah atas nama Novel dan Rina Emilda, satu berkas fotokopi sertifikat HGU Nomor 9435 dan empat lembar asli SKEP KPK tentang perubahanan tingkat jabatan/tingkat kompetensi.

Cukup? Belum. Ada juga satu lembar Surat perintah bongkar, satu berkas akta jual beli asli Nomor 156/2008 dari PPAT, tiga lembar tanda terima denda, dua berkas fotokopi IMB, satu berkas Surat Setor Pajak, satu lembar fotokopi pernyataan lunas kredit KPR atas nama Novel, tiga lembar asli keputusan Kepala Dinas Tata Ruang Pemukiman Kota Semarang serta satu lembar fotokopi sertifikat tanah Nomor 01447 BPN Kodya Semarang.

Tak hanya itu, ada juga satu berkas akta pemberian hak tanggungan, dua buah Majalah Tempo, satu buah modem merk Telkomsel, satu buah CD anti virus, satu buah laptop merk Acer dan charger, satu buah buku coaching skill development program KPK dan dua buah buku catatan. (gil/jpnn)

JAKARTA - Kubu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dan penyitaan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News