NTB Sumbang 50 Ribu TKI Ilegal di Malaysia
Selasa, 05 April 2011 – 16:34 WIB
Pada 2010, secara resmi Malaysia hanya meminta 30 ribu TKI asal NTB. Angka ini berdasarkan Demand Letter KBRI. Namun, data Pemprov NTB menyebutkan, TKI yang berangkat ke Malaysia sepanjang tahun 2010 lebih dari 80 ribu orang. ‘’Berarti 50 ribu orang adalah TKI ilegal,’’’ tegasnya.
Persoalan ketenagakerjaan Indonesia dengan Malaysia juga nampaknya masih perlu pembenahan serius. Seperti terkait persoalan pemeriksaan kesehatan TKI. Disebutkan Agus, Malaysia tidak mengakui hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan Indonesia. Setiap TKI yang tiba di Malaysia harus menjalani pemeriksaan kesehatan ulang. ‘’Kini kita sedang upayakan duduk bersama terkait kebijakan kesehatan ini,’’ jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan ulang ini merugikan pihak tenaga kerja. Sebab banyak TKI yang mendapat penyakit saat baru sebulan ditampung. Akhirnya, TKI yang datang dengan niat bekerja gagal dalam tes kesehatan dan harus dideportasi. Dan TKI harus membayar biaya pemeriksaan dua kali. ‘’Kita telah melayangkan protes atas kebijakan Malaysia ini,’’ pungkasnya.