NU-Muhammadiyah, Beda Pandang Soal Kesesatan
Jumat, 18 Februari 2011 – 07:08 WIB
Terhadap kasus Cikeusik dan Pandeglang lanjutnya, penyelesaiannya harus melalui jalur hukum. "Jangan melalui adat apalagi penyelesaian bawah meja," pungkas Azyumardi Azra. (fas/jpnn)