NU Tak Ingin RUU Kamnas Batasi Gerak Ulama
Rabu, 17 Oktober 2012 – 23:23 WIB
"Jika RUU Kamnas dimaksudkan untuk menjadi undang-undang payung yang berkaitan dengan keamanan nasional, maka ini merupakan sesuatu yang tidak ada manfaatnya dan berpotensi melanggar konstitusi," pungkasnya.
Ditegaskannya, RUU Kamnas secara umum memang berpotensi membatasi kebebasan masyarakat sipil. Jika kebebasan masyarakat sipil sudah terancam, lanjutnya, maka demokrasi pun dipastikan terkena imbasnya.
"RUU Kamnas berpotensi membatasi kebebasan sipil dan supremasi sipil, dan ini akan meruntuhkan pilar demokrasi yang sedang dibangun di Indonesia. Ini juga akan menghancurkan cita-cita reformasi yang diperjuangkan rakyat Indonesia," pungkasnya.(ara/jpnn)